JAKARTA, jejakhukum.id – Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tri Tharyat, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga arah organisasi Developing Eight (D-8) tetap pada jalur kerja sama ekonomi dan pembangunan. Ia menyatakan bahwa forum ini tidak akan dijadikan arena perdebatan isu-isu politik sensitif yang berpotensi memicu keretakan antaranggota.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri dalam acara Diskusi Redaksi (DIKSI) yang berlangsung di Antara Heritage, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Menurutnya, menjaga marwah D-8 sebagai blok ekonomi adalah kunci agar organisasi ini tetap efektif di tengah dinamika global.
Tri mengungkapkan, keputusan untuk menjauhkan isu politik dari meja runding didasari oleh pengalaman pahit dua tahun silam. Kala itu, pertemuan anggota D-8 sempat tersendat selama dua setengah hari hanya untuk membahas satu dokumen politik yang berakhir buntu.
“Dari situ kami tersadar bahwa kekuatan utama D-8 justru terletak pada aspek ekonomi dan pembangunan,” ujar Tri. Ia menambahkan, memaksakan visi politik yang berbeda ke dalam organisasi hanya akan melemahkan efektivitas kerja sama. “Sangat disayangkan jika organisasi ini akhirnya tidak efektif karena terus dibentur-benturkan oleh perbedaan politik.”
Meskipun lima negara anggota D-8—Pakistan, Turki, Mesir, dan Azerbaijan—juga tergabung dalam blok ekonomi lain seperti BRICS, Tri memastikan hal itu tidak menimbulkan gesekan internal. Hubungan antarnegara anggota tetap harmonis berkat prinsip saling menghormati kedaulatan masing-masing.
“Lima negara tersebut tidak pernah mengomentari keputusan negara lainnya, dan yang lain menghormati. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi tetap satu keluarga,” tegasnya.
Terkait isu sensitif seperti Palestina, D-8 tetap menunjukkan solidaritas. Namun, Tri menekankan bahwa dukungan tersebut dilakukan dalam kerangka kerja sama bersama, tanpa mengubah forum menjadi ajang perdebatan geopolitik yang kontraproduktif.
Menyongsong Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dijadwalkan pada 15 April mendatang, para pemimpin negara anggota diharapkan dapat merumuskan guiding principles atau prinsip arahan bagi kementerian terkait.
Tri menekankan bahwa peran Indonesia sebagai ketua tidak berakhir setelah KTT usai. Indonesia akan memegang tongkat estafet kepemimpinan hingga 31 Desember 2027 sebelum menyerahkannya kepada Iran pada awal 2028.
“Program-program akan kita distribusikan secara merata hingga 2027 agar berkelanjutan. Berbeda dengan G20, KTT D-8 hanya dilaksanakan satu kali di awal masa keketuaan,” jelasnya.
Di tengah hangatnya isu dedolarisasi di berbagai forum internasional, Tri memastikan bahwa agenda tersebut tidak masuk dalam pembahasan D-8. Meskipun penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan (Local Currency Settlement) mulai berkembang di ASEAN dan BRICS, D-8 memilih untuk tidak membingkainya sebagai agenda politik.
“Bagi kami di D-8, yang penting kerja sama ekonominya berjalan. Kita tidak ingin masuk ke isu yang sangat politis dan justru merugikan kita sendiri,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Tri menggarisbawahi bahwa semangat kompromi telah menjadi fondasi D-8 selama 25 tahun terakhir. “Sejak saya menangani ini empat tahun lalu, yang selalu kita cari adalah titik temu, bukan konfrontasi. Itu yang akan terus kita jaga,” pungkasnya.
Sumber : InfoPublik









